0
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari ‘Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif‘.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis. Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun banayk yang terjerumus narkoba.
Menurut WHO (1982) Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal
Istilah
Istilah
- NARKOBA: NARkotika, psiKOtropika dan BAhan/zat Adiktif.
- NARkotika: Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
- psiKOtropika: Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Bahan/zat
- Adiktif: Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein.
- NAPZA: NArkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Sejarah Narkoba
- Hypocrates , dan jaman romawi telah menggunakan opium sbg obat tidur
- Diduga abad ke 15 telah digunakan oleh suku Indian dalam upacara ritual
- Abad ke 17 : ganja diperkenalkan oleh Belanda
- Tahun 1860 ganja ditanam di Jawa dan Sumatra
- Tahun 1909 Amerika melarang penggunaan opium/candu
- Tahun 1960 heroin , morphine, barbiturat, amphetamine, cocain telah ditemui di Jakarta dan Bali
- Tahun 1970 ditemui morphine yang di suntikan, mulai adanya pengobatan terhadap pengguna
- Tahun 1990 mulai golongan amphetamine muncul secara besar-besaran mis : ekstasi
Penggunaan Narkoba di Dunia
- UNODC menyatakan bahwa 200 juta orang di seluruh dunia mengguna narkoba terlarang
- Sekitar 15 juta menggunakan opium dan heroin
- 34 juta mengalami ketergantungan pada amphetamine
- 15 juta pada cocaine