KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA

Narkoba bukan lagi istilah asing karena istilah yang merupakan kependekan dari narkotika dan obat – obat terlarang ini sangat sering kita dengar. Tidak hanya itu, kita juga sudah tahu bahwa narkoba membawa dampak yang sangat buruk bagi kehidupan pribadi dan sosial si pemakai dan orang di sekitarnya. Narkotika dapat dipakai dengan berbagai cara. Beberapa dapat dimasukkan lewat mulut dan disuntik. Jenis lainnya dipakai dalam bentuk dihisap seperti rokok dan dihisap melalui hidung secara langsung. Efek narkoba itu sangat banyak sekali. Beberapa diantaranya adalah, orang yang menggunakan narkoba dapat kecanduan atau ketagihan. Orang tersebut akan berusaha bagaimana caranya agar dapat memperoleh narkoba kembali, meskipun melalui cara-cara kriminal. Mata orang tersebut akan merah, bibir mereka menjadi kecoklatan, bahkan daya tahan tubuh mereka akan turun. Ketika daya tahan tubuh mereka turun, mereka mudah sekali terserang poenyakit. Tubuh mereka akan menjadi kurus kering, dan kurang semangat. Tanda-tanda dini anak yang telah menggunakan narkotika dapat dilihat dari beberapa hal antara lain : • 1. anak menjadi pemurung dan penyendiri • 2. wajah anak pucat dan kuyu • 3. terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak • 4. matanya berair dan tangannya gemetar • 5. nafasnya tersengal dan susah tidur • 6. badannya lesu dan selalu gelisah • 7. anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang tua • 8. suka membolos sekolah dengan alasan tidak jelas Karena dikonsumsi tidak pada tempatnya , tentunya narkoba SANGAT BERBAHAYA baik bagi kesehatan secara fisik maupun non fisik. Pada awalnya para pemakai narkoba mengaku hanya coba coba, ditawari kemudian coba-coba, dia tidak sadar bahaya yang mengintai . Setelah coba, ternyata kok enak??? (enak sesaat ) setelah itu ingin mengkonsumsi lagi dan lagi begitu seterusnya (ketagihan). Adanya anggapan bahwa ga pake narkoba ga gaul adalah anggapan yang sangat tidak benar dan membuat kehidupan bangsa ini semakin terpuruk. Ironisnya narkoba sangat lekat dengan remaja (meskipun tidak sedikit dari pemakai merupakan orang – orang yang sudah berumur bahkan anak – anak) yang notabene generasi penerus bangsa. Bagaimana masa depan bangsa ini jika remajanya saja sudah teler-teler karena kecanduan narkoba. Untuk itu sudah saatnya remaja Indonesia bangkit dari kertepurukan karena penghambaan mereka kepada narkoba. Sudah sejak lama, kita mendengar dan melihat bagaimana pemerintah dan beberapa masyarakat yang peduli berusaha untuk mengatasi dan menanggulangi masalah narkoba ini. Sampai – sampai dibentuk badan khusus yaitu BNN ( Badan Narkotika Nasional) untuk menangani masalah yang berkaitan dengan narkotika dan obat – obat terlarang. Selain itu, kita juga sering mendengar kata : “Katakan TIDAK pada Narkoba” yang sering didengungkan oleh duta anti-narkoba. Sebetulnya saya kurang setuju dengan istilah tersebut, karena ada beberapa duta anti-narkoba yang sering mendengungkan kata tersebut, tapi justru menjadi pemakai. Karena memang hanya “Katakan TIDAK” tanpa dibarengi dengan tindakan. mudah saja bagi seseorang untuk berkata TIDAK, namun tanpa dibarengi niatan kuat untuk menjauhinya jadinya kita tidak akan mungkin terlepas dari yang namanya narkoba dan bahkan bisa merugikan kita serta ujung-ujungnya membuat masa depan kita hancur. Untuk itu, mulai saat ini kita harus bisa mengubahnya dengan tidak hanya berkata namun juga dibarengi dengan tindakan karena “Pakai Narkoba bukan Pilihan Hidup”. Beranilah berkata TIDAK, karena ini menyangkut masa depan kita. Akibat yang ditimbulkan dari pemakaian Narkoba bukanlah jangka pendek , tapi jangka panjang. Bahkan bisa berakibat kematian. Narkoba bisa ditanggulangi asal ada kemauan, karna dimana ada kemauan pasti ada jalan, serta dibarengi dengan adanya peran serta masyarakat dan pemerintah . Saya yakin bangsa ini akan menjadi maju dengan adanya prinsip hidup “KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA”.
***HIDUP INDAH TANPA NARKOBA***

APA ITU NARKOBA?????????

Posted: Kamis, 30 September 2010 by Ria Asprila in Label:
0


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari ‘Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif‘.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis. Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun banayk yang terjerumus narkoba.
Menurut WHO (1982) Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal

Istilah
  • NARKOBA: NARkotika, psiKOtropika dan BAhan/zat Adiktif.
    • NARkotika: Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
    • psiKOtropika: Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Bahan/zat
    • Adiktif: Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein.
  • NAPZA: NArkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Sejarah Narkoba
  • Hypocrates , dan jaman romawi telah menggunakan opium sbg obat tidur
  • Diduga abad ke 15 telah digunakan oleh suku Indian dalam upacara ritual
  • Abad ke 17 : ganja diperkenalkan oleh Belanda
  • Tahun 1860 ganja ditanam di Jawa dan Sumatra
  • Tahun 1909 Amerika melarang penggunaan opium/candu
  • Tahun 1960 heroin , morphine, barbiturat, amphetamine, cocain telah ditemui di Jakarta dan Bali
  • Tahun 1970 ditemui morphine yang di suntikan, mulai adanya pengobatan terhadap pengguna
  • Tahun 1990 mulai golongan amphetamine muncul secara besar-besaran mis : ekstasi
Penggunaan Narkoba di Dunia
  • UNODC menyatakan bahwa 200 juta orang di seluruh dunia mengguna narkoba terlarang
  • Sekitar 15 juta menggunakan opium dan heroin
  • 34 juta mengalami ketergantungan pada amphetamine
  • 15 juta pada cocaine

0 komentar: